Latar Belakang & Tujuan
PT. Jatijajar Mas Rahayu berdiri sejak September 1988 bergerak dibidang Jasa Transport Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri. Sesuai dengan UU Pemerintah no 22 tahun 2001 tentang kegiatan usaha hilir migas yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan. Kegiatan usaha hilir migas dapat dilaksanakan oleh badan usaha setelah mendapat izin usaha dari menteri ESDM. Hal ini melatarbelakangi PT. Jatijajar Mas Rahayu untuk ikut serta dalam kegiatan usaha hilir migas serta menjadi stakeholder dalam pelaksanaan pendistribusian BBM secara optimal.
Legalitas
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 9120003391185
- NPWP: 01.460.534.9-721.000
- Izin Migas: 254/1/IU/ESDM/PMDN/2022
- SK Transportir Pertamina: 135/F16430/2017-S6
- SK Penyaluran Patra Niaga: 029/PPN370.371/KTR/2014
Visi
Dengan menjaga akurasi kualitas dan kuantitas bahan bakar kepada pelanggan, PT. Jatijajar Mar Rahayu melaksanakan visinya sebagai penyalur jasa transportasi BBM dengan reputasi yang baik dan terjamin.
Misi
Memberikan pelayanan terbaik dengan meningkatkan kualitas SDM dan sistem manajemen yang tepat untuk tercapainya kepuasaan pelanggan serta mitra kerja.


Keselamatan Kerja
PT. Jatijajar Mas Rahayu memiliki suatu komitmen utama dan berkelanjutan untuk melindungi karyawan, harta benda milik perusahaan maupun rekanan dari suatu kerugian yang tidak diinginkan akibat kecelakaan kerja.
Setiap kegiataan perusahaan mempunyai sasaran utama untuk mencapai nilai tanpa kecelakaan (Zero Accident).

Kesehatan Kerja
PT. Jatijajar Mas Rahayu berupaya untuk menjaga kesehatan pekerja dengan tindakan-tindakan pencegahan terhadap penyakit akibat kerja dengan langkah menciptakan lingkungan pekerjaan yang sehat, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kesehatan pekerja sebagai upaya dini untuk pencegahan penyakit akibat kerja.

Lindungan Lingkungan
PT. Jatijajar Mas Rahayu memiliki prioritas untuk menjaga lingkungan kerja yang ramah terhadap lingkungan. Baik dalam lingkungan kantor maupun dalam proses distribusi hingga lingkungan kerja rekanan harus mengedepankan aspek Lingkungan yang ramah lingkungan, tanpa pencemaran.